"SELAMAT DATANG SOBAT FATIH..."

Kamis, 06 Januari 2011

Terpojok dan Banyak Diam, Saksi Maman Ngaku Keliru

Kamis, 06/01/2011 20:14 WIB
Terpojok dan Banyak Diam, Saksi Maman Ngaku Keliru 
Ari Saputra - detikNews

Jakarta - Keterangan saksi Kombes (Purn) Maman Abdurrahman yang berbelit-belit menjadi bumerang bagi dirinya. Saat dicecar tim pengacara, saksi untuk Komjen Susno tersebut menjadi terpojok. Akhirnya, mantan bendahara Polda Jabar itu mengaku beberapa keterangan yang diberikan sebelumnya keliru atau tidak benar. Selebihnya, Maman lebih banyak diam dan menjawab lupa atau tidak tahu.

"Anda bilang sebagian uang pemotongan buat membantu pembangunan GOR Brimob. Padahal GOR itu sudah selesai 2006, kok saudara ngarang 2008? Bagaimana?" tanya pengacara Susno, Henry Yosodiningrat di PN Jaksel, Kamis (6/1/2011).

"Tidak. Saya cabut. Itu diambil dari dana Samapta," jawab Maman meralat.

"Soal bantuan HUT Bhayangkari? HUT Bhayangkari bulan Oktober?" tanya Henry.

"Itu dari Samsat juga, bukan pemotongan," ucap Maman.

"Biaya lebaran?" cecar Henry.

"Dari Samsat juga," tukas Maman.

"Kalo saya jumlahkan semuanya, ada Rp 515 juta lebih. Kalau saya tarik ini dari Samsat, ini dan itu. Sama sekali tidak ada hubungannya dengan uang pemotongan itu. Sisanya jadi kemana?" tandas Henry.

Mendengar pertanyaan tersebut, perwira menengah itu terdiam. Menurut Henry, jawaban Maman yang 'ngalor-ngidul' menunjukan persekongkolan mengkorup dana Pampilkada Jabar dilakukan Maman cs. Sementara Susno tidak tahu menahu.

"Kesaksian ini saya puas. Ini yang saya tunggu-tunggu. Saya akan kecewa bila tidak datang. Kita mendengar pemotongan atas inisiatif dia, dilaksanakan Yultje. Katanya lisan 4 mata, tidak ada bukti. Diperintah bayar Rp 100 juta dipotong buat dia. Semakin kelihatan kebohongannya. Justru (korupsi ini) dilakukan mereka Maman cs. Pak Susno yang tidak tahu apa-apa," papar Henry usai sidang.

Jawaban Maman yang tidak konsisten membuat dia dicecar pertanyaan lebih dari 5 jam. Usai sidang pukul 18.30 WIB, Maman terlihat tegang. Muka yang pada awal sidang terlihat santai berubah menjadi gugup. Usai sidang, dia buru-buru meninggalkan ruangan tanpa bersalaman dengan terdakwa, pengacara, jaksa dan hakim seperti saksi-saksi lain.

(Ari/mok)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tutup

You are redirected to Facebook

loadingSending your message

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).

View the original article here


This post was made using the Auto Blogging Software from WebMagnates.org This line will not appear when posts are made after activating the software to full version.

0 komentar:

Posting Komentar